Text
PENEGAKAN HUKUM PIDANA PASAL 12 UNDANG-UNDANG NO 21 TAHUN 2007 TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KOTA PALEMBANG
Skripsi ini berjudul Penegakan hukum pidana Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang DiKota Palembang. Penelitian Skripsi ini dilatar belakangi oleh Naik turunnya angka kejahatan terhadap tindak pidana perdagangan orang khususnya muncikari diKota Palembang, Penegakan hukum pidana Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dikota Palembang, cukup mengkwatirkan terkait dari angka kejahatan pada tahun 2013, 2014, dan 2015, terdapat 9 kasus yang dilaporkan Kepolisian Resort Kota Palembang dan ada 7 kasus yang telah diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang. Dirumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini yaitu bagaimana penegakan pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan bagaimana kendala atau hambatan aparat penegak hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan didukung data Normatif.
No copy data
No other version available