CD-ROM
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Wilayah Negara Indonesia memiliki luas sebesar 265 juta orang dimana adanya peluang dalam pengedaran narkoba yang dapat beroperasi di Negara Indonesia. Menurut Sumirat Dwiyanto, telah tercatat adanya pengedaran narkoba sekitar 48 triliun.1 Penyalahgunaan Narkotika sudah menjadi pusat perhatian semua kalangan, baik itu dari pemerintahan hingga masyarakat juga ikut membahas masalah pentingnya menghindari narkotika karena dampaknya sangat banyak
No copy data
No other version available