Text
PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TENTANG PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCULIKAN ANAK
Negara merupakan sebuah entitas (kesatuan wilayah) dari unsur-unsur pembentukan negara, yang di dalamnya terdapat berbagai hubungan kepentingan dari sebuah komuniti (masyarakat rakyat setempat) yang berlangsung secara timbal balik dan terikat oleh kesatuan wilayah.[ Dikdik M. Arief Mansur &Elisatris Gultom, “Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan” , jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008, hlm.1.] Komuniti atau masyarakat setempat adalah penduduk yang masing-masing anggotanya baik pribadi maupun kelompok saling mengadakan hubungan karena adanya naluri untuk hidup bersama dengan orang lain untuk memenuhi kepentingan- kepentingannya.[ Ibid, hlm2.] Hukum merupakan wujud dari perintah dan kehendak negara yang dijalankan oleh pemerintah untuk mengemban kepercayaan dan perlindungan penduduk, baik di dalam maupun di luar wilayahnya.[ Ibid, hlm3.]
Salah satu tantangan hukum yang cukup serius dalam menghadapi pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan teknologi pada era globalisasi
No copy data
No other version available